Oleh: Jailani Tong, M.Pd
Pengertian Pendidikan Karakter
DelikNTT.Com – Istilah pendidikan karakter bukanlah sesuatu yang baru di Indonesia. disamping itu, pendidikan karakter pun sudah cukup banyak dibahas oleh para ahli terutama dalam dunia pendidikan.
Defenisi dari pendidikan karakter pun cukup beragam sesuai dengan latar belakang dari pengetahuan masing-masing. Namun, pada dasarnya pendidikan karakter itu sendiri terdiri dari dua kata, yaitu pendidikan dan karakter. Oleh sebab itu untuk mengetahuinya perlu diartikan satu persatu agar tidak keliru dalam memaknainya.
Secara etimologi, pendidikan berasal dari kata dasar “didik yang memiliki banyak arti, diantaranya pelihara, bina, dan latih. Dalam bahasa Inggris, istilah pendidikan berasal dari kata “education” (kata benda) sedangkan dalam bahsa latin “educere”, yang berarti mengeluarkan atau melahirkan suatu kemampuan. (Rasyidin, 2014)
Pendidikan adalah usaha sadar yang dilakukan oleh seseorang dalam rangka menuntun, mengembangkan serta mengoptimalkan segala kemampuan atau potensi anak yang ia bawa sejak dilahirkan kedunia. (Jailani Tong, 2020). Sedangkan menurut Novan Ardy Wiyani, karakter adalah “kualitas, kekuatan mental, moral, akhlak, budi pekerti seseorang yang membedakannya dengan yang lain”.
Fungsi dan Tujuan Pendidikan Karakter
Pada dasarnya bahwa pendidikan memiliki fungsi dan tujuannya masing-masing yang mana pada hakikatnya adalah bermuara pada pembentukan karakter peserta didik.
Adapun fungsi dan tujuan pendidikan karakter sebagaimana tergambar dalam UU No. 20 Tahun 2003, Pasal 3.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.