Oleh: Jailani Tong, M.Pd. / Dosen Sekolah TinggiAgama Islam (STAI) Kupang
DelikNTT.Com – Pergantian Kurikulum di Indonesia hingga saat ini masih menuai banyak protes dan juga terkesan sangat politis oleh banyak kalangan masyarakat, bagaimana tidak, setiap pergantian Presiden dan Menteri Pendidikan bisa dipastikan Kurikulum ikut berganti.
Setiap pergantian Kurikulum, termasuk Kurikulum merdeka selalu diwarnai pro dan kontra, baik itu orang tua maupun guru dengan berbagai argumentasi, salah satunya yang sering didengar adalah (guru dan siswa dijadikan sebagai kelinci percobaan atas kebijakan).
Beberapa waktu yang lalu, salah satu Bupati di Nusa Tenggara Timur, dalam sambutannya pada kegiatan lokakarya guru penggerak menyampaikan penolakannya terhadap kurikulum merdeka dengan dalih “tidak akan bisa membawa perubahan yang berarti bagi kemajuan pendidikan anak didik”.
Argumentasi tersebut tidak bisa disalahkan, karena implementasi dari kurikulum sebelumnya, belum secara maksimal dilakukan, terlebih di daerah pedalaman, namun Kurikulum sudah harus berganti.
Tapi di satu sisi perlu dipahami bahwa, setiap perubahan Kurikulum, termasuk kurikulum merdeka selalu dilakukan kajian secara ilmiah dan mendalam. Selain itu, perubahan Kurikulum juga didasari atas perubahan zaman dengan segala tuntutan dan tantangannya. Oleh sebab itu, perubahan kurikulum merdeka adalah bagian dari menjawab tantangan zaman.
Sahabat Ali Bin Abi Thalib mengatakan bahwa “didiklah anak-anakmu sesuai dengan zamannya, karena mereka hidup bukan di zamanmu“. Selain itu, Charles Darwin juga mengingatkan kepada kita semua dengan teori seleksi alamnya bahwa “organisme yang tidak mampu beradaptasi dengan suatu lingkungan, maka dia akan musnah“.
Ali dan juga Darwin sama-sama memberikan warning kepada semua (orang tua dan juga para pejabat), bahwa perubahan itu pasti, oleh sebab itu, setiap perubahan harus disikapi dengan arif dan bijaksana, sehingga tidak terkesan seperti orang yang tidak memiliki pengetahuan.
Perubahan Kurikulum merdeka adalah bagian dari ikhtiar untuk memperbaiki kualitas
pendidikan, sehingga nantinya bangsa Indonesia memiliki sumber daya manusia yang tidak hanya unggul secara intelektual, tapi juga anggun dalam moral dan juga memiliki keterampilan agar mampu berkompetisi secara sehat dalam dunia kerja nyata.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.