Menyedihkannya Muhammadiyah Minoritas ini merupakan gambaran wajah pimpinan yang berada di daerah, cabang dan ranting yang mana masih sangat sedikit atau minoritas baik AUM, kader, anggota, masjid, ortom dan lainnya. Hal tersebut dikarenakan biasanya, tempat itu dulunya belum mengenal Muhammadiyah atau justru yang menolak gerakan dakwah Muhammadiyah. Sehingga, Muhammadiyah masih sangat minoritas dan baru memulai dari nol, baru merintis serta baru bergerak mengumpulkan puzzle kepingan yang masih terpisah berserakan.
Umumnya jika melihat Muhammadiyah di pulau Jawa tentulah bisa dapat disimpulkan jauh lebih maju, berkembang dan sukses merata yang tersebar sampai pada cabang dan ranting Muhammadiyah. Akan tetapi berbeda halnya dengan Muhammadiyah di luar pulau Jawa baik Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Papua. Di beberapa pimpinan daerah Muhammadiyah saja masih sangat minim AUM sekolah, masjid dan panti asuhan nya apalagi yang berada di bawah nya seperti di pimpinan cabang Muhammadiyah dan pimpinan ranting Muhammadiyah yang malah masih lahan kosong alias zonk belum memiliki satu pun. Itulah yang membuat gambaran Menyedihkannya Muhammadiyah minoritas di daerah tertentu.
Dinamika Muhammadiyah di tempat yang masih sangat sedikit, minim dan minoritas cenderung kecil dikarenakan belum teruji serta belum adanya lahan garapan yang besar. Namun, terkadang Muhammadiyah dengan AUM minoritas pun justru memiliki corak kultur dan lingkungan bermuhammadiyah yang sangat feodal atau kaku atau serba problematik, padahal Muhammadiyah nya sendiri masih dalam kategori minoritas. Ironi kehidupan bermuhammadiyah yang masih sangat minoritas itu tentu berbeda semangat dan ghiroh nya dengan Muhammadiyah yang lingkungan nya serba sukses, besar, banyak dan hampir mayoritas lingkungan bermuhammadiyah. Itulah kenapa di Muhammadiyah ketika muktamar tidak hanya terpaku di satu tempat saja, melainkan bergantian di setiap PWM yang salah satu tujuannya adalah agar dapat melihat kondisi Muhammadiyah lain yang berbeda secara geografis, antropologis, sosiologis dan etnografis. Hal itu untuk mendapat suatu wawasan pengetahuan yang luas agar nantinya dapat dijadikan sebagai pertimbangan Dalam bermuhammadiyah.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.





