Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Menolak Pilkada DPRD, Merawat Demokrasi di Era Politik 3.0

Editor: Redaksi
WhatsApp Image 2025 08 16 at 09.32.09 1
Foto: Ketua Umum ForDESI, Dr. Sholikh Al Huda, M.Fil.I.

Oleh: Dr. Sholikh Al Huda, M. Fil. I / Pengamat Politik Sekolah Pascasarjana UNiv. Muhammadiyah Surabaya & Ketua Umum DPP Forum Dosen Indonesia (ForDESI) 

OPINI, DELIKNTT.COM – Wacana pengembalian pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD kembali menguat. Dalih yang kerap diajukan pun berulang: Pilkada langsung mahal, rawan konflik, dan sarat politik uang. Namun, menjadikan DPRD sebagai pengganti pilihan rakyat bukanlah solusi substantif, melainkan kemunduran demokrasi yang berisiko menggerus kedaulatan warga.

Scroll kebawah untuk lihat konten
WhatsApp Image 2025 05 31 at 18.15.04
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Pilkada langsung bukan sekadar mekanisme elektoral, melainkan ekspresi kedaulatan rakyat di tingkat lokal. Ia berfungsi sebagai ruang pembelajaran politik, arena akuntabilitas, dan sarana kontrol publik terhadap kekuasaan daerah.

Mengalihkannya ke DPRD berarti memindahkan hak politik warga ke ruang elite yang relatif tertutup, mempersempit partisipasi, dan membuka kembali peluang transaksi politik yang sulit diawasi publik.

Persoalan utama Pilkada sejatinya bukan pada sifat langsungnya, melainkan pada tata kelola politik yang belum beradaptasi dengan perubahan zaman. Biaya politik yang tinggi, personalisasi kekuasaan, dan praktik politik uang adalah problem struktural yang tidak otomatis selesai hanya dengan mengganti mekanisme pemilihan.

Baca Juga :  Panduan Puasa Wajib Ramadan Menurut Muhammadiyah dan Relevansinya di Era Modern
Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama DelikNTT.Com Dengan Dr. Sholikh Al Huda, M. Fil. I. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Dr. Sholikh Al Huda, M. Fil. I.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM

+ Gabung

  • Bagikan