DelikNTT.Com – Hidup di era teknologi seperti saat ini, semua aktifitas manusia sangat dimudahkan termasuk dalam hal berkomunikasi. Komunikasi seakan tidak ada lagi sekat ruang dan waktu, yang jauh terasa menjadi dekat hanya dengan bantuan teknologi.
Sangat berbeda dengan kehidupan di zaman dahulu, ketika ingin berkomunikasi, maka perlu berkirim surat dengan jarak tempuh yang begitu jauh, itu pun harus menunggu balasan dengan waktu yang lumayan lama. Namun, dengan kehadiran teknologi dapat mempermudah itu semua.
Teknologi diibaratkan sebagai dua mata pisau, jika tidak arif dan bijak dalam menggunakannya, maka akan teriris oleh pengaruh negatifnya, namun sebaliknya, jika arif dan bijak dalam menggunakannya maka akan merasakan manfaatnya.
Sebagai manusia biasa, terkadang kita sering lepas kontrol. Terlebih saat diperhadapkan dengan suatu keinginan yang begitu besar. Namun, kita perlu untuk sadar dan juga menahan diri, karena hanya itu sebagai filternya.
Sadar dan menahan diri cukup berpengaruh pada kondisi mental. Mental sangat memberikan efek pada segala hal, termasuk gesture tubuh, nada bicara dan juga narasi. Itu mengapa, sering kita lihat dengan mata kepala, orang yang tidak sadar dengan dirinya sendiri dan tidak mampu menahan emosi, kadang kala memproduksi bahasa yang tidak baik termasuk di sosial media.
Sosial media, seringkali memaksa pengguna untuk berwajah dua dengan sedikit menyeramkan. Nasihat menjadi wajah pertama sedangkan lepas kontrol adalah wajah kedua.
Tidak semua hal perlu dimuat di sosial media, termasuk urusan kekecewaan dan kekesalan.
Arif dan bijaklah dalam bersosial media, sebab ada ribuan mata di sana yang selalu memantau. Karena bisa jadi akan mencelakakan diri sendiri dengan ketidakberdayaan kaarena kecewa.
Semua ada waktunya. Jika tidak hari ini, mungkin besok. Semua sudah diatur. Sekarang kita perlu mawas diri dan juga memantaskan diri untuk menjemput keinginan besar di depan sana. Hidup terus berputar, tidak selamanya berada di bawah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.