Delikntt.com Dengan semakin luasnya bidang-bidang yang ditangani oleh Majlis Tarjih telah memantapkannya sebagai sebuah lembaga ijtihad. Sehubungan dengan perkembangan ini, tidak heran jika banyak anggota lajnah tarjih yang menuntut agar majlis ini diubah namanya menjadi majlis ijtihad. Tetapi karena pertimbangan kesejarahan, nama Majlis Tarjih tetap dipertahankan.65 Pada waktu Muktamar di Aceh tahun 1995, Majlis ini diubah namanya menjadi Majlis Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam (MTPPI). Perubahan ini tampaknya ingin memperdayakan majlis ini pada bidang yang lebih luas. Sebab, menurut H.M. Amin Abdullah, sebagaimana yang dikutip Agus Purwadi, dkk.:
“Majlis ini sesungguhnya memiliki dua dimensi wilayah keagamaan yang satu sama lain perlu memperoleh perhatian yang seimbang. Yang pertama adalah wilayah “religious practical guidance” (tuntunan keagamaan yang bersifat praktis, terutama hal ihwal ibadah mahdlah); dan kedua, wilayah pemikiran keagamaan yang meliputi visi, gagasan, wawasan, nilai-nilai dan sekaligus analisis terhadap berbagai persoalan (ekonomi, politik, sosial-budaya, hukum, ilmu pengetahuan, lingkungan hidup dan lain-lain)yang mungkin terus berubah dan berkembang.”
Pada tahun 2005, Majlis ini diubah lagi namanya menjadi Majlis Tarjih dan Tajdid (MTT). Tidak ditemukan data yang menjelaskan tentang alasan perubahan ini. Tetapi dugaan kuat, perubahan nama ini terkait erat dengan arus kuat ‘anti Islam liberal’ yang berkembang di kalangan muktamirin dalam Muktamar Muhammadiyah di Malang tahun 2005. Ini dapat dibaca dari ‘suara ketidakpuasan beberapa orang yang dinilai sebagai kelompok sayap liberal. Ahmad Syafi’i Maarif, Maritan Ketua Pimpinan Muhammadiyah yang dinilai termasuk sayap liberal, dikabarkan sangat mencemaskan dominasi peran konservatisme dalam roda organisasi yang telah dipimpinnya selama 7 tahun (1998-2005); dan secara khusus, beliau sangat menyesalkan perubahan nama “Majelis Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam” menjadi “Majelis Tarjih dan Tajdîd” dalam periode sekarang padahal lembaga ini merupakan ikon sekaligus lokomotif pembaharuan pemikiran Islam di Muhammadiyah. Jika hal terakhir ini benar merupakan sikap dari Ahmad Syafi’i Maarif, perubahan nama majlis ini adalah bagian dari upaya menetralisir terhadap masuknya ‘Islam liberal’ di tubuh organisasi ini.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.