Opini : Mukmin
Atas segala limpahan rahmat dan hidayah-Nya, kita patut bersyukur bahwa mahasiswa dengan semangat tinggi telah meluangkan waktu dan energi untuk menulis sebuah buku yang luar biasa, yakni tentang Perkembangan Peserta Didik.
Buku yang tertera dihadapan layar kaca handphone masing-masing lahir dari keinginan tulus untuk memberikan kontribusi nyata dalam dunia pendidikan, khususnya dalam mendukung tumbuh kembang anak yang optimal. Sebagai sebuah karya yang dihasilkan oleh generasi muda akademisi. Perkembangan anak adalah suatu perjalanan yang menarik sekaligus penuh tantangan, para penulis berusaha menyajikan informasi yang sederhana dan komprehensif tentang berbagai aspek perkembangan anak. Setiap aspek, mulai dari fisik, kognitif, sosial, emosional, moral, hingga etika, dibahas secara mendalam dan praktis. Pendekatan yang serba dekat sebagai panduan yang sangat berguna bagi pendidik, orang tua, dan siapa pun yang peduli terhadap perkembangan anak.
Salah satu nilai utama dari buku yang disajikan adalah penekanannya pada pentingnya kolaborasi antara pendidik dan orang tua. Penulis percaya bahwa hanya melalui kerja sama yang harmonis antara kedua pihak, tujuan pendidikan yang optimal dapat tercapai. Anak-anak yang didukung oleh pendidik yang kompeten dan orang tua yang peduli akan memiliki peluang lebih besar untuk tumbuh menjadi individu yang sehat, cerdas, dan berakhlak mulia. Tentu saja, proses perkembangan anak tidak selalu mulus. Ada berbagai tantangan yang harus dihadapi, mulai dari masalah kesehatan fisik hingga tantangan sosial dan emosional. Penulis menyadari akan hal itu dan berusaha memberikan solusi praktis yang dapat membantu pendidik dan orang tua mengatasi kendala tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.