Jalur yang dilalui berupa badan gunung dan karang-karang tajam yang hampir mustahil dilewati oleh kendaraan bermotor. Ketika akhirnya tiba di Kampung Wakapsir, rombongan disambut dengan jalan semen yang kondisinya sedikit lebih baik, meskipun setelah itu kembali rusak parah.
Masjid At-Taqwa Lerabaing berbentuk panggung dengan pagar besi kecil yang mengelilinginya. Di samping kiri dan kanan masjid terdapat makam Sultan Kimales Gogo dan beberapa orang saleh. Awalnya, atap masjid terbuat dari bambu. Namun, karena sering merembes, atap tersebut diganti dengan seng berbentuk genteng.
Empat pilar utama menopang masjid, melambangkan empat suku besar di daerah tersebut. Kayu penopang pilar yang halus dan kuat menjadi misteri, karena masyarakat setempat tidak mengetahui asal-usulnya. Di sisi kayu tersebut terdapat ukiran-ukiran kuno yang memperlihatkan seni dan budaya zaman dahulu.
Selain Masjid At-Taqwa, di sekitar Kampung Lerabaing terdapat reruntuhan bekas kerajaan yang menjadi bukti kekayaan sejarah daerah tersbeut. Sayangnya, banyak situs tersebut belum dieksplorasi secara menyeluruh. Setiap tikungan jalan setapak menyimpan cerita yang layak diungkap untuk generasi mendatang.
Perjalanan ke Lerabaing adalah perjalanan yang penuh makna karena nilai spiritual dan sejarah yang terkandung di dalamnya sangat kompleks. Komunitas Dreamnews Alor berharap pemerintah daerah dan pihak terkait dapat memperhatikan infrastruktur jalan menuju tempat ini, sehingga akses ke Masjid At-Taqwa dan situs-situs bersejarah lainnya menjadi lebih mudah.
Lerabaing simbol ketangguhan masyarakat Alor yang ada sampai hari ini Masjid At-Taqwa berdiri tegak sebagai pengingat bahwa iman dan budaya adalah warisan yang harus dijaga dengan sepenuh hati, meskipun tantangan zaman terus menghadang. Perjalanan akan terus dilakukan bagi komunitas Dreamnews Alor, menjadi pengingat akan pentingnya menghargai sejarah dan terus melestarikan nilai-nilai luhur yang diwariskan oleh para pendahulu.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.







