DelikNTT.Com – Tahun 2016 yang lalu, seluruh media digegerkan dengan pemberitaan salah satu artis pendatang baru yang terkenal dengan goyang itiknya karena dijadikan sebagai duta Pancasila.
Si Goyang itik itu, menjadi duta setelah ia menodai simbol negara yaitu Pancasila di sebuah acara disalah satu media televisi swasta Nasional Indonesia. Menghina simbol negara, jadi duta, sangat tidak masuk akal.
Selang satu tahun kemudian, pada 2017 yang lalu, salah satu artis dangdut papan atas yang dikenal karena goyang gergajinya yang hampir setiap saat selalu menghiasi layar televisi Indonesia, mengikuti jejak langkah sahabatnya yang lebih dahulu menjadi duta. Kali ini, sang pemilik goyang gergaji dijadikan sebagai duta karena kedapatan menerobos jalur busway.
Pada kasus yang lain, di tahun 2019, ada salah satu mantan Ketua Umum Partai yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Jawa Timur karena kasus jual beli jabatan disalah satu KEMENAG.
Beberapa tahun kemudian, setelah ia menghirup udara segar, dirinya ingin dijadikan sebagai duta korupsi oleh partai yang perna ia pimpin dengan alasan nantinya yang bersangkutan bisa memberikan edukasi (baca Kompas).
Pada tahun 2023, media online memberitakan bahwa akan muncul duta yang baru. Kali ini yang akan dijadikan sebagai duta adalah salah satu artis senior yang telah banyak membintangi film-film di Indonesia. Menurut berita, artis tersebut dijadikan sebagai duta anti judi online karena terindikasi mempromosikan judi online.
Jadi Duta Dadakan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.