Oleh: Jailani Tong (Sekretaris Bidang Lingkungan Hidup DPP IMM Periode 2018-2020 / Aktivis Muhammadiyah NTT)
DELIKNTT.COM – Muhammadiyah, sebagai salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, telah lama dikenal dengan kontribusinya dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan sosial. Namun, keputusan baru-baru ini untuk terjun ke sektor pertambangan menimbulkan perdebatan. Pertanyaan kemudian muncul, apakah langkah yang diambil oleh organisasi yang selama ini dikenal sangat lantang menyuarakan isu lingkungan merupakan kompromi atas prinsip-prinsip yang selama ini dipegang teguh, atau justru merupakan langkah strategis untuk mendukung misi organisasi?
Sejak awal munculnya izin tambang yang diberikan pemerintah kepada organisasi kemasyarakatan mendapatkan tanggapan yang sangat beragam, termasuk di kalangan internal Muhammadiyah.
Mulai dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Yogyakarta hingga aktivis lingkungan Muhammadiyah yang tergabung dalam sebuah wadah Kader Hijau Muhammadiyah.
DPD IMM Yogyakarta dan Kader Hijau Muhammadiyah dengan lantang menyuarakan agar Muhammadiyah menolak dengan tegas soal keikutsertaannya dalam persoalan tambang karena dinilai justru akan ikut berkontribusi merusak lingkungan dan juga membahayakan organisasi itu sendiri.
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Dr. Buya Anwar Abbas kepada salah satu media nasional, pada Rabu (24/07/2024) malam, menyebutkan Muhammadiyah telah menerima izin usaha pertambangan (IUP) dalam rapat pleno PP Muhammadiyah yang digelar beberapa waktu lalu. Selang beberapa waktu kemudian, salah satu Ketua PP Muhammadiyah, Dahlan Rais menyebutkan organisasi yang didirikan oleh Ahmad Dahlan itu belum secara resmi memutuskan apakah akan menerima atau sebaliknya menolak. Namun Dahlan Rais mengungkapkan ada kecenderungan organisasi pencerahan ini menerima tawaran pemerintah.
Ketua PP Muhammadiyah yang membidangi pengembangan Cabang-Ranting dan Pembinaan Masjid itu menegaskan akan dilakukan pleno diperluas yang dihadiri oleh seluruh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah di Indonesia pada 27-28 Juli 2024 di Yogjakarta.
Dari keterangan yang disampaikan oleh kedua Ketua PP Muhammadiyah dan kritik keras dari anak muda Muhammadiyah itu dapat dipahami, sebagai berikut:
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:


CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.