Oleh : Ustadz Dr. M. Nurdin Zuhdi, S.Th.I., M.S.I., C.NLP.
DelikNTT.Com – Dalam Tarikhul Islam diceritakan bahwa para ulama terdahulu sudah berdoa kepada Allah enam bulan sebelum datangnya bulan Ramadhan agar umurnya sampai pada bulan Ramadhan. Bahkan mereka berdoa selama enam bulan sesudahnya agar diterima ibadahnya selama bulan Ramadhan yang sudah dilaluinya. Al-Hafidz Ibnu Rajab menyebutkan salah satu contoh doa yang yang dilantunkan adalah doa dari Yahya bin Abi Katsir (ulama tabi’in):
أللهمَّ سَلِّمْنِي لِرَمَضَانَ، وَسَلِّمْ رَمَضَانَ لِي، وَتَسَلَّمْهُ مِنِّي مُتَقَبَّلًا
“Ya Allah, sampaikan aku dengan selamat ke Ramadhan, sampaikan Ramadhan kepadaku, dan terimalah amalku di Ramadhan.” (Hilyatul Auliya’: I/420).
Dalam menyambut datangnya bulan Ramadhan, Rasulullah juga telah mengajarkan kepada kita dengan doa:
اللَّهُمَّ أَهِلَّهُ عَلَيْنَا بِالْيُمْنِ وَالإِيمَانِ وَالسَّلامَةِ وَالإِسْلامِ رَبِّي وَرَبُّكَ اللَّهُ
“Ya Allah jadikanlah hilal (bulan) ini bagi kami dengan membawa keberkahan, keimanan, keselamatan, dan keislaman. Tuhanku dan Tuhanmu adalah Allah.” (At-Tirmidzi).
Tidak ada yang bisa menjamin bahwa umur kita bisa sampai pada bulan Ramadhan. Sebab itu, suatu anugrah yang tidak terhingga jika Allah memberikan kesempatan kepada kita untuk berjumpa kembali dengan bulan suci penuh berkah nanti. Anugrah tersebut hendaknya diwujudkan dalam bentuk syukur yang tidak terhingga, yaitu memanfaatkan kesempatan yang telah Allah berikan kepada kita untuk
bersungguh-sungguh mengisi bulan Ramadhan dengan amal shalih.
Menurut Dr. Musthofa As-Siba’i dalam Bukunya Hikmah Shiyam dan Falsafahnya, setidaknya ada tiga golongan umat Islam dalam menyambut datangnya Bulan Ramadhan, yaitu:
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.