DelikNTT.Com – Beberapa hari belakangan ini, media sosial menjadi heboh dengan wacana Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang menginginkan agar seluruh rumah ibadah dibawah kendali atau dikontrol pemerintah.
Dikutip dari detik, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan bahwa awalnya mendapatkan infromasi perihal salah satu rumah ibadah milik Pertamina yang menyiarkan ceramah berisi olokan terhadap pimpinan dan pemerintah.
Dalam sebuah kesempatan rapat dengan Komisi III DPR RI, Rycko ingin meniru aturan yang telah berlaku di Malaysia, Singapura, beberapa negara di Timur Tengah, hingga Afrika. Menurutnya, masjid atau tempat ibadah sepenuhnya di bawah kontrol pemerintah.
Wacana yang dibangun oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menuai banyak komentar dari berbagai pihak di tanah air. Salah satunya datang dari Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof. Haedar.
Ia menyampaikan bahwa, sebaiknya wacana tersebut tidak dilaksanakan. Guru Besar Sosiologi itu melanjutkan bahwa, kebijakan tersebut bersifat mundur ke belakang, selain itu dapat melukai sejarah kebangsaan dan justru berpotensi menciptakan konflik horizontal baru.
Sementara Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis, menolak rencana pemerintah untuk mengontrol tempat ibadah. Menurutnya, keberadaan negara adalah untuk menjamin kebebasan umat beragama dalam beribadah dan menjalankan keyakinannya. Usulan yang disampaikan oleh BNPT itu, menurutnya, adalah bentuk kendali pemerintah terhadap aktivitas beribadah, sehingga tidak didapati lagi kebebasan beragama sebagaimana yang dijamin oleh UUD 1945.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.