Oleh: Sonny Pellokila
DelikNTT.Com – Patung Prof. Dr. W.Z. Johannes terletak di tepi jalan umum atau jalan utama yang menghubungkan Kota Kupang dengan pusat perkantoran Daerah Tingkat I Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan Universitas Negeri Nusa Cendana. Tepatnya, monumen ini terletak di halaman depan Rumah Sakit Umum Kupang, di tepi jalan utama yang pada waktu itu, dikenal dengan nama Jl. Amarasi.
Patung Prof. Dr. W.Z. Johannes didirikan atas ide dari pemerintah daerah tingkat I provinsi Nusa Tenggara Timur. Tujuan didirikannya patung ini adalah sebagai berikut :
(1) Untuk mengenang jasa-jasa perjuangan Prof. Dr. W.Z. Johannes yang oleh pemerintah pusat telah ditetapkan sebagai Pahlawan Kemerdekaan Indonesia dengan keputusan Presiden Republik Indonesia No. 06/TK/Thn. 1968.
(2) Untuk mengukuhkan dan lebih memasyarakatkan nama rumah sakit umum Kupang, yang diberi nama Rumah Sakit Prof. Dr. W.Z. Johannes.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.