Suatu hari leluhur Suki pergi berburu dengan anjingnya. Saat itu musim kemarau dan tidak ada air yang ditemukan. Tanek do Lolena menjadi sangat haus dan berhenti untuk beristirahat di bawah naungan pohon. Anjingnya pergi meninggalkannya, dan ketika dia kembali, moncong dan cakarnya basah, Tanek do Lolena berusaha mengajak anjingnya kembali ke tempat dia menemukan air. Dia mencari selama berhari-hari tetapi tidak menemukan apa pun.
Pada saat yang sama, leluhur Kunak pergi berburu, namun tanpa seekor anjing karena Mau tidak memiliki anjing. Mau kebetulan melihat anjing leluhur Suki menemukan mata air tersebut dan segera menutupi tempat itu dengan tanah dan meletakkan batu pipih di atasnya, dan dia sendiri menamakan mata air tersebut dengan nama Mau oen.
Belakangan, leluhur Suki (Tanek do Lolena) bertemu dengan leluhur Kunak (Mau) dan memberitahukan kepada Mau bahwa dia tidak dapat menemukan air yang ditemukan anjingnya. Kunak menjawab : “mungkin anjingmu pergi dan meminum airku”. Mau kemudian menunjukkan kepada Tanek do Lolena di mana dia meletakkan batu itu di atas sumber Mau oen.
Dengan demikian Tanek do Lolena dan Selek do Nde’e-Ama benar-benar yakin bahwa Mau adalah orang yang melihat mata air tersebut terlebih dahulu dan mereka sepakat bahwa mata air itu adalah kepunyaan klan atau leo Kunak namun mereka tidak menyebutnya dengan mata air Mau oen, melainkan Oe-Mau.
Nantikan selanjutnya, cerita legenda tentang Kisah Oemau versi kedua (M. Fanggidae-1966).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.





