Oleh: Sonny Pellokila
DELIKNTT.COM – Legenda adalah sebuah genre dari cerita rakyat yang terdiri atas narasi yang menampilkan perbuatan-perbuatan manusia di alam yang diyakini atau dipercayai oleh si pencerita dan pendengarnya sebagai suatu kisah nyata yang pernah terjadi.
Terdapat dua (2) versi cerita legenda tentang kisah Oemau. Versi pertama diceritakan oleh J. Fanggidae, seorang guru sekolah yang berkemampuan luar biasa yang sebelumnya telah mengirimkan dua artikel (1892 &1894) kepada J.C.G Jonker dalam bahasa Melayu tentang Tata Bahasa Rote (Rottineesche spraakkunst) dan cerita rakyat tentang Kisah Oemau (Verhaal van Oemau ) yang telah dipublikasikan pada jurnal Pemerintah Hindia Belanda, Bijdragen tot de Taal-Land-en-Volkenkunde van Nederlandsch Indie.
Selisih 72 tahun dan 2 generasi antara cucu dan kakek, telah muncul versi baru atau versi kedua cerita legenda tentang kisah Oemau. Tepatnya pada tahun 1966, seorang guru bernama Markus Fanggidae memberikan cerita legenda tentang Kisah Oemau menurut versinya (versi kedua) kepada James J. Fox. Markus Fanggidae adalah cucu dari sudara laki-laki J. Fanggidae. Terdapat perbedaan narasi antara versi pertama dan kedua yang tidak terlalu signifikan, terutama pada pelaku-pelaku dalam narasi tersebut. Untuk sementara narasi yang ditampilkan dalam postingan ini, adalah narasi versi pertama (J. Fanggidae-1894):
Ketika manusia belum mengetahui cara membuat rumah tetapi tinggal di gua. Mereka juga tidak tahu cara bercocok tanam atau menebang pohon. Satu-satunya pekerjaan mereka adalah berburu. Tiga leluhur membagi tanah Ba’a di antara mereka adalah (1) Nenek moyang (leluhur) dari klan atau leo Suki, bernama Tanek do Lolena yang tinggal di Suki Lain dan menempati tanah timur yang berbatasan dengan wilayah kekuasaan Loleh; (2) Nenek moyang (leluhur) dari klan atau leo Modok, bernama Selek do Nde’e-Ama yang tinggal di Modo Dulu dan menempati tanah yang berbatasan dengan wilayah kekuasaan Termanu; (3) Nenek moyang (leuhur) dari klan atau leo Kunak bernama Mau, yang tinggal di Kunan dan menempati bagian Baa yang berbatasan dengan Thie dan Dengka.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.