Sebelum tahun 1882, air dari mata air Oepura banyak digunakan untuk mengairi sawah yang luas antara Polla dan kampung Oebufu bagian Timur (sebuah pemukiman orang-orang Rote). Di Polla sejumlah kebun kelapa dan Pinang menghiasi tempat tersebut, namun di disekitar Polla masih hutan belantara. Disekitar mata air Oepura terdapat beberapa pohon waringin (beringin) peneduh yang besar, juga merupakan semacam tempat peristirahatan bagi semua penduduk asli yang pergi ke tempat lain atau ke Kupang atau kembali dari sana (G.Kolff 1892: 202).
Oleh karena itu, banyak orang sering ditemukan berkumpul di sana di tengah hari di tempat berteduh tersebut, dimana orang-orang berpesta pora dengan sebotol laru (laru adalah sari buah lontar yang difermentasi, juga gula air yang difermentasi) dan berbagi (sharing) berita terkini, atau mengambil kesempatan untuk bermain dadu dari uang yang mereka peroleh pada saat mereka menjual sayuran, buah-buahan, telur, dll di Kupang (G.Kolff 1892: 202).
Swapraja Kupang terbentuk pada tanggal 14 Desember 1917 melalui Staatsblad no. 726 tahun 1917 tentang : Pembuatan lanskap baru dengan nama “Koepang” dan fasilitas terkait (Vorming van een nieuw landschap onder den naam “Koepang” en daarmede verband houdende voorzieningen). Swapraja ini terdiri dari beberapa kefetoran: Semau, Taebenu, Amabi, Foenay, Sonbai Kecil dan Amabi Oefeto (K.V. 1918:35). Swapraja Kupang dipimpin oleh seorang Bestuurder (pejabat pemerintah atau pelaksana pemerintahan). Bestuurder di lanskap Kupang adalah D.H Tanof 1918; Nicolaas Nisnoni 1919-1945; Alfonsus Nisnoni 1945-1949 (Dutch East Indie 1920:290).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.