DelikNTT.Com – Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya) renacanya akan memberikan bonus kepada Rizky Ridho Kapten timnas U-23. Hal ini diungkapkan langsung oleh Rektor UM Surabaya Dr. dr. Sukadiono usai anak asuh Shin Tae-yong mengalami kekalahan 0-2 atas Uzbekistan pada laga semifinal Piala Asia AFC U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa Qatar , Senin (29/4/2024).
Rektor UM Surabaya itu mengatakan, apapun yang terjadi, Timnas U-23 telah menunjukkan permainannya yang terbaik. Kartu merah yang diterima oleh Rizky Ridho mahasiswa UM Surabaya itu, menurutnya adalah sebuah pelajaran penting.
“Meski mendapat hasil yang kurang memuaskan, Ridho dan tim telah berusaha semaksimal mungkin sehingga perlu terus mendapat dukungan untuk memberikan semangat kembali. Jalan menuju Olimpiade di Paris masih terbuka. Kami telah menyiapkan bonus khusus bagi Ridho sebagai bentuk dukungan penuh universitas kepada salah satu atlet terbaik. Tentunya hal ini sudah menjadi kebiasaan di kampus kami dan akan diberikan reward kepada mahasiswa yang berprestasi,” kata Suko, Selasa (30/4/24).
Menurutnya, ini bukan kali pertama praktik pemberian penghargaan kepada pemain yang berupaya mengharumkan nama Indonesia; Jelas, berterima kasih kepada atlet yang berprestasi sudah menjadi tradisi di UM Surabaya.
“Saya bangga dan memberikan mengapresiasi yang tinggi kepada Ridho dan seluruh pemain Timnas. Kita doakan Indonesia akan bermain menghadapi Irak di dalam pertandingan perebutan peringkat ketiga. Kami berharap bisa menang,”ujarnya, dikutip dari majelistabligh.id.
Suko mengatakan, bonus tersebut akan diberikan kepada Rizky Ridho setelah ia kembali ke Indonesia.
“Seperti biasa, kami akan segera mengundangnya ke kampus secara langsung, tinggal menunggu waktunya.”
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.