DELIKNTT.COM – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, secara resmi membuka Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang Tahun 2025 di Lapangan Tenis Bank Indonesia Perwakilan NTT, Jumat (7/11/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Dandim Flores Timur, Staf Ahli Gubernur NTT, Drs. Ady E. Mandala, M.Si, perwakilan Forkopimda Kota Kupang, perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT, Ketua TPP KK Kota Kupang dr. Widya Cahya, jajaran Pengurus PELTI Provinsi dan Kota Kupang, para atlet dari berbagai daerah, termasuk atlet dari Timor Leste, serta para pecinta tenis lapangan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Christian Widodo menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan panitia atas terselenggaranya kegiatan ini dengan baik. Menurutnya, turnamen ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Kupang untuk memberikan perhatian yang setara bagi seluruh cabang olahraga, baik prioritas maupun non-prioritas.
“Olahraga bukan hanya tentang tubuh yang sehat, tetapi juga membentuk karakter generasi muda serta memperkuat kualitas SDM Kota Kupang. Membangun olahraga berarti membangun SDM unggul,” ujarnya.
Wali Kota juga menekankan pentingnya menciptakan ruang publik kreatif dan sehat seperti SABOAK Sunday Market, yang kini menjadi pusat aktivitas dan interaksi masyarakat. Ia mengundang para tamu, termasuk peserta dari Timor Leste, untuk melihat langsung semangat kreatif yang sedang tumbuh di Kota Kupang.
“Ini bagian dari pembangunan kota, bukan hanya soal fisik, tetapi membangun ruang hidup di mana masyarakat bisa berinteraksi dan menciptakan nilai tambah,” tambahnya.
Menutup sambutannya, Wali Kota berpesan agar seluruh peserta, wasit, dan panitia menjunjung tinggi kejujuran, keadilan, dan sportivitas selama turnamen berlangsung.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








