Tangerang, DelikNTT.Com – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Tangerang tolak hasil rapat pleno pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI ) Kota Tangerang yang dilaksanakan di Gedung Pemuda, Jalan Damiati, Kecamatan Tangerang, Jumat, 15 Maret 2024.
Ketua Umum IMM Kota Tangerang Yaser Ardiansyah mempertanyakan ketidakhadiran Mobi Wirahardian selaku sekjen KNPI Kota Tangerang dalam sidang pleno tersebut.
“Kami mempertanyakan ketidakhadiran Mobi Wirahardian dalam sidang pleno tersebut,”ungkapnya.
Ia juga menyatakan bahwa KNPI memiliki aturan-aturan baku dalam AD/ART yang harus dijalankan.
“Hal yang paling menggelitik adalah kenapa waktu mundurnya Yudistira Prasasti dari ketua KNPI tidak melalui rapat pleno?,”tandasnya.
Yaser menyatakan, pleno yang digelar tersebut tidaklah sah, sangat jelas bahwa pleno tersebut cacat secara peraturan organisasi karena dalam aturan yang berlaku seharusnya dihadiri oleh 50+1 dari jumlah pengurus KNPI agar quorum, dimana dalam pleno tersebut dihadiri kurang dari 40 pengurus sedangkan jumlah pengurus KNPI Kota Tangerang ratusan orang.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:


CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.