Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

RUU TNI Disahkan, Pakar Hukum UMY Khawatirkan Dominasi Militer dalam Pemerintahan Sipil

Reporter : Jailani Editor: Redaksi
Dr. Nanik Prasetyoningsih M.H
Gambar: Dr. Nanik Prasetyoningsih, M.H. Pakar Hukum UMY

DELIKNTT.COM – Pengesahan revisi atas Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) menuai kekhawatiran dari berbagai pihak, terutama terkait potensi dominasi militer dalam pemerintahan sipil. Pakar hukum tata negara Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dr. Nanik Prasetyoningsih, M.H., menilai bahwa revisi ini berisiko mengaburkan batas antara ranah sipil dan militer, yang dapat berdampak negatif terhadap demokrasi di Indonesia.

Dalam keterangannya pada Jumat (21/3/2025), Dr. Nanik Prasetyoningsih menegaskan bahwa perlu segera dilakukan judicial review terhadap RUU TNI ke Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah ini diperlukan untuk memastikan apakah revisi tersebut sesuai dengan konstitusi atau justru melemahkan supremasi sipil.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Jika dominasi militer dalam pemerintahan semakin menguat, maka struktur pemerintahan sipil akan melemah. Supremasi sipil sebagai sistem kontrol masyarakat terhadap militer akan semakin terabaikan,” ujar Nanik.

Menurutnya, kondisi ini dapat melahirkan pemerintahan dengan gaya militeristik yang bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi. Model pemerintahan semacam ini cenderung membatasi partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan kebijakan publik.

“Demokrasi yang ideal adalah demokrasi yang dibangun dari bawah ke atas. Pemerintah seharusnya menjalankan mandat dari masyarakat, bukan justru mengontrol masyarakat dengan pendekatan militeristik,” tambahnya.

Salah satu aspek kontroversial dalam revisi UU TNI adalah perluasan lingkup Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Dengan adanya aturan ini, TNI dapat terlibat dalam tugas-tugas sipil, termasuk dalam penanggulangan narkoba dan kejahatan siber.

Baca Juga :  Mengenal Prof. Ahmad Najib Burhani, Alumni IMM yang Dilantik Sebagai Dirjen Saintek Kemdiktisaintek

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM

+ Gabung

  • Bagikan