DELIKNTT.COM – Ketua Lembaga Seni Budaya dan Olahraga (LSBO) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Wonosobo, Drs. H. Solahudin Honi, secara resmi mengukuhkan Pengurus Bikersmu Chapter Wonosobo. Prosesi pelantikan berlangsung meriah di Gedung Pertemuan AR Fahrudin/GOR SMA Muhammadiyah Wonosobo, Ahad Pon (24/8/25), disaksikan para penasehat, anggota Pleno PDM, UPP PDM, PCM/PRA se-Kabupaten Wonosobo, serta ratusan peserta Pengajian Hari Ber-Muhammadiyah.
Acara dimulai dengan pembacaan SK Pengurus Bikersmu Chapter Wonosobo, dilanjutkan prosesi pelantikan dan penandatanganan naskah pelantikan. Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama Wakil Ketua PWM Jawa Tengah, Ketua PDM dan PDA, serta jajaran LSBO PDM Kabupaten Wonosobo.
Ketua PDM Wonosobo, Bambang WEN, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Bikersmu Chapter Wonosobo. Ia menegaskan bahwa komunitas ini diharapkan tidak hanya fokus pada kegiatan touring, tetapi juga aktif dalam dakwah, mempererat silaturahmi, dan menggelar kegiatan sosial.
“Bikersmu harus menjadi motor penggerak dakwah komunitas. Kita ingin LSBO dan LDK (Lembaga Dakwah Komunitas) bersama-sama membina agar kegiatan Bikersmu memberi manfaat luas bagi masyarakat,” ujar Bambang.
Sementara itu, Wakil Ketua PWM Jawa Tengah, H. Abduh Hisyam, M.Hum, turut memberikan selamat atas terbentuknya Bikersmu Chapter Wonosobo. Ia berharap kehadiran komunitas ini dapat menjadi pionir dakwah komunitas di Jawa Tengah, khususnya di wilayah Kedu.
“Ke depan, LDK Muhammadiyah tidak hanya menggandeng Bikersmu, tetapi juga komunitas-komunitas lain agar bisa menjadi mitra dakwah. Begitu pula komunitas olahraga di bawah binaan Lembaga Pengembangan Olahraga (LPO PP Muhammadiyah) bisa bersinergi,” jelasnya.
Dengan pengukuhan ini, Bikersmu Chapter Wonosobo diharapkan menjadi wadah positif bagi para pecinta motor, tidak hanya untuk hobi touring, tetapi juga sebagai sarana dakwah, penguatan ukhuwah, dan aksi sosial di masyarakat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








