Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pemerintah Percepat Pengangkatan CASN, CPNS Rampung Juni 2025, PPPK Oktober 2025

Reporter : Jailani Editor: Redaksi
20250317 Konferensi Pers Pengangkatan CASN 20243
Gambar: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, saat konferensi pers pengangakatan CASN 2024 bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, di Jakarta, Senin (17/03/2025).

DELIKNTT.COM – Pemerintah resmi mempercepat proses pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN), termasuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Dalam kebijakan terbaru yang diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, pengangkatan CPNS ditargetkan rampung pada Juni 2025, sedangkan PPPK tahap I dan II akan diselesaikan paling lambat Oktober 2025.

Keputusan percepatan ini diambil setelah melalui kajian mendalam serta koordinasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta berbagai instansi terkait.

Scroll kebawah untuk lihat konten
WhatsApp Image 2025 05 31 at 18.15.04
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa percepatan ini bertujuan untuk mempercepat penataan tenaga non-ASN yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Kebijakan ini juga merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa kebutuhan pegawai di instansi pemerintah dapat terpenuhi tepat waktu dan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa proses pengangkatan CASN berjalan lebih efisien tanpa mengorbankan prinsip meritokrasi. Instansi pusat dan daerah diminta segera melakukan analisis dan simulasi terkait kesiapan mereka dalam memenuhi persyaratan pengangkatan,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (17/03/2025).

Keputusan ini memberikan kepastian bagi para peserta seleksi CPNS dan PPPK yang selama ini menunggu kejelasan status pengangkatan mereka. Dengan adanya percepatan ini, mereka dapat segera menjalankan tugas dan fungsi mereka sebagai abdi negara.

Baca Juga :  Kapolres dan Wakapolres Kupang Pantau Pelayanan SKCK untuk Pegawai PPPK

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM

+ Gabung

  • Bagikan