DELIKNTT.COM – Pemerintah resmi mempercepat proses pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN), termasuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Dalam kebijakan terbaru yang diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, pengangkatan CPNS ditargetkan rampung pada Juni 2025, sedangkan PPPK tahap I dan II akan diselesaikan paling lambat Oktober 2025.
Keputusan percepatan ini diambil setelah melalui kajian mendalam serta koordinasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta berbagai instansi terkait.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa percepatan ini bertujuan untuk mempercepat penataan tenaga non-ASN yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Kebijakan ini juga merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa kebutuhan pegawai di instansi pemerintah dapat terpenuhi tepat waktu dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa proses pengangkatan CASN berjalan lebih efisien tanpa mengorbankan prinsip meritokrasi. Instansi pusat dan daerah diminta segera melakukan analisis dan simulasi terkait kesiapan mereka dalam memenuhi persyaratan pengangkatan,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (17/03/2025).
Keputusan ini memberikan kepastian bagi para peserta seleksi CPNS dan PPPK yang selama ini menunggu kejelasan status pengangkatan mereka. Dengan adanya percepatan ini, mereka dapat segera menjalankan tugas dan fungsi mereka sebagai abdi negara.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:


CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.