DELIKNTT.COM – Ahmad Najib Burhani merupakan profesor penelitian di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Jakarta dan Anggota Akademi Ilmuwan Muda Indonesia (ALMI) – Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI). Ia memperoleh PhD di bidang Studi Keagamaan dari University of California-Santa Barbara (UCSB), Amerika Serikat pada tahun 2013 dengan disertasi berjudul “When Muslims are not Muslims: The Ahmadiyya Community and the Discourse one Heresy in Indonesia “.
Pada akhir masa studi S-3 nya, ia memenangkan penghargaan the Professor Charles Wendell Memorial Award atas prestasinya dalam kajian Islam dan Timur-Tengah.
Pendidikan S-2 nya ditempuh di University of Manchester, Inggris (MSc di bidang Social Research Methods & Statistics) dan Universiteit Leiden, Belanda (MA di bidang Islamic Studies ). Sementara S1-nya diperoleh dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Najib perna menjad fellow di IIIT (International Institute of Islamic Thought) Virginia, Amerika Serikat; ISIM (International Institute for the Study of Islam in the Moder World) Leiden, Belanda; dan Center for Southeast Asian Studies (CSEAS) Kyoto University, Jepang.
Najib aktif menerbitkan artikel di jurnal akademik seperti Asian Journal of Social Science (NUS/Brill), Indonesia and the Malay World (SOAS/Roudledge), Islam and Christian-Muslim Relations (Birmingham/Roudledge), Sojourn (ISEAS), Contemporary Islam ( Springer), TRaNS (Cambridge), Politik & Kebijakan Asia (Wiley-Blackwell), dan Dunia Muslim (Wiley-Blackwell). Ia juga menulis entri di Oxford Islamic Studies Online dan Encyclopaedia of Islam (EI3) serta berkontribusi di beberapa buku yang diterbitkan Palgrave, Amsterdam University Press, ISEAS, Brill, Oxford University Press, dan Routledge.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.