Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Mendag Diminta Cabut Ijin Usaha Perdangangan PT. Moderen MultiGuna

Reporter : Jailani Editor: Redaksi
Pergerakan Pelajar Maluku2

Kupang, DelikNTT.Com – Pergerakan Pelajar Maluku (PPM) setelah melakukan aksi unjukrasa di depan KPK. Demo di lanjutkan di kementrian Perdagangan, untum minta di cabut ijin usaha perdagangan PT Moderen MultiGuna.

“Cabut aja biar jangan susahkan pedagang kecil dan menjebak pejabat Maluku untuk terlibat dalam persekongkolan jahat perusahan-perusahan nakal” kata koordinator aksi Ismail Difinubun via watshapp, pada 21 /05/2024.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

Ia menambahkan kalau perusahan nakal jangan di biarkan untuk berkembang di maluku. Karna akan melakukan segala cara untuk mendapatkan keuntungan, jadi kita anak maluku meminta untuk jangan ada perusahan nakal yang beroprasi di maluku.

“Perusahan ini kan suda banyak bermasalah, semoga dengan kasus ini bisa mendapat sangsi tegas untuk bisa angkat kaki dari tanah Maluku. Dan kita akan terus melakukan aksi terus menerus” tambah ismail yang juga kader ikatan mahasiswa muhammadiyah.

Ia menambahkan kalau pengelolaan aset pemkot dalam hal ini Amplaz, oleh PT Moderen MultiGuna di duga telah main mata dengan pemerintah kota, karna selama ini yang di tangani oleh PT Moderen MultiGuna, tidak pernah di evalusai dan di ganti oleh pemkit.

Baca Juga :  PPM Kembali Desak KPK Tangkap Kim Fui dan Istri Dalam Kasus Sogok Tagop Solisa
Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama DelikNTT.Com Dengan Rimbo Bugis. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Rimbo Bugis.
  • Bagikan