Kehadiran Bapak H. Ahmad Yani, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Bogor, menjadi sorotan tersendiri. Meski baru saja pulang dari ibadah haji, beliau tetap hadir langsung menyambut peserta kopdar dan memberikan dorongan moral yang luar biasa kepada komunitas Bikersmu.
“Jangan pernah lelah untuk berdakwah dan berbuat kebaikan. Bikersmu ini adalah wajah baru Muhammadiyah yang lebih dekat dengan masyarakat, terutama generasi muda,” ujar H. Ahmad Yani dalam sambutannya.
Acara kopdar ini juga menjadi ajang diskusi, perencanaan agenda bersama, dan pembekalan nilai-nilai keislaman, serta diakhiri dengan makan bersama ngeliwet bareng santai dan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan kekompakan antar chapter.
Mengutip dari pernyataannya Founder BikersMu Nasional yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum BikersMu Nasional, Mas Azhar Labib, S.Pd.I, M.Pd, menegaskan bahwa BikersMu bukan hanya sebatas Komunitas motor semata.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa BikersMu bukan sekadar komunitas motor yang hanya melakukan touring semata. Namun, komunitas ini memiliki misi yang lebih besar, yakni berdakwah dan berkontribusi dalam kegiatan sosial.
“BikersMu tidak hanya sebatas touring, tetapi juga melakukan dakwah dan aksi sosial yang tentunya berada di bawah bimbingan dan naungan Lembaga Dakwah Komunitas (LDK) Pimpinan Pusat Muhammadiyah serta Lembaga Pengembangan Olahraga PP Muhammadiyah,” tambahnya.
Dengan kegiatan ini, Bikersmu Chapter Kabupaten Bogor semakin mantap melaju membawa semangat dakwah dan sosial di jalanan, menjadi inspirasi bagi komunitas lainnya dalam menjalin ukhuwah dan aksi nyata untuk umat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








