DELIKNTT.COM – Setiap individu memiliki hak yang sama untuk memeroleh akses pendidikan yang bermutu. Hal ini terlukis dalam Undang-Undang Dasar 1945, dan merupakan tanggung jawab utama pemerintah dan semua elemen bangsa.
Mewujudkan pendidikan yang bermutu merupakan implementasi konstitusi Indonesia di bidang pendidikan dan warga negara memiliki akses yang sama tanpa melihat latar-belakangnya, dan sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Tantangan memujudkan pendidikan yang bermutu turut menjadi perhatian Lazismu sebagai lembaga amil zakat nasional. Pendidikan merupakan pilar utama kemajuan bangsa.
“Sejak awal Muhammadiyah berdiri telah menempatkan pendidikan dalam prioritas utama yang berkontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” demikian disampaikan Badan Pengurus Lazismu Pusat, Muarawati Nurmalinda dalam acara Kick Off Program Save Our School (SOS) dengan tema Gerakan Zakat Nasional untuk Pendidikan di Kantor Lazismu Pusat pada Selasa, (06/5/2025).
Menurut Muarawati, masih ada sekolah-sekolah yang membutuhkan perhatian bersama terutama keberadaan sarana-prasarananya, sementara sekolah tersebut bersaing dengan sekolah lainnya yang lebih siap.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:


CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.