KUPANG, DELIKNTT.COM – Pada tahun 2025, Instagram siap merilis fitur canggih berbasis kecerdasan buatan (AI) bernama “Movie Gen”, yang dirancang khusus untuk mempermudah kreator konten dalam mengedit video secara kreatif menggunakan perintah teks. Langkah ini menandai babak baru dalam inovasi teknologi video editing, sekaligus memperkuat posisi Instagram sebagai platform utama bagi kreator digital.
Fitur “Movie Gen” pertama kali diperkenalkan oleh Meta pada awal 2024 sebagai proyek penelitian terbatas. Setelah menunjukkan potensi besar dalam tahap pengujian awal, Meta memutuskan untuk memperluas fungsionalitas melalui Instagram pada tahun 2025. Teknologi ini memungkinkan pengguna mengubah elemen-elemen dalam video mereka dengan mudah hanya melalui deskripsi teks.
Adam Mosseri, Head of Instagram, menyebut fitur ini sebagai sebuah inovasi revolusioner yang dapat mengubah cara kreator konten berinteraksi dengan video mereka. Dalam unggahannya pada Kamis (19/12), Mosseri memamerkan langsung Movie Gen, termasuk mengganti pakaian, latar belakang, hingga menambahkan elemen visual seperti aksesori dalam hitungan detik.
Dengan “Movie Gen”, pengguna dapat menciptakan konten yang dinamis dan menarik tanpa perlu keahlian khusus dalam mengedit video. Teknologi ini, misalnya, memungkinkan seseorang untuk:
– Mengganti latar belakang video dengan hanya mencantumkan lokasi atau suasana tertentu.
– Menambahkan efek atau objek tertentu ke dalam video, seperti menambahkan ornamen atau atribut unik.
– Mengubah tampilan visual kreator, seperti warna pakaian, tema karakter, atau efek animasi.
Dalam memahat yang dipaparkan Mosseri, ia bahkan mengubah dirinya menjadi karakter bergaya Muppet, menunjukkan kemampuan Movie Gen untuk menghadirkan efek visual yang unik dan penuh kreativitas.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.