Banjarmasin, DelikNTT.Com – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) melanjutkan gerakan nasional penanaman 2 juta pohon dengan menyusuri berbagai daerah di Indonesia. Inisiatif ini merupakan langkah nyata untuk mewujudkan masa depan yang lebih hijau, sekaligus upaya mitigasi perubahan iklim dan pelestarian ekosistem.
Kalimantan Selatan menjadi persinggahan kedua dalam rangkaian gerakan penanaman 2 juta pohon oleh DPP IMM. Acara pembukaan dilaksanakan secara simbolis di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, bertepatan dengan Pengukuhan dan Rapat Kerja DPD IMM Kalimantan Selatan Periode 2024-2026 pada Selasa, 4 Juni 2024.
Ketua Umum DPP IMM, Riyan Berta Delza (RBD), hadir langsung dalam kegiatan tersebut dan secara simbolis melakukan penanaman pohon bersama para kader DPD Kalimantan Selatan. Kehadiran RBD menunjukkan komitmen kuat akan pentingnya aksi nyata dalam upaya perlindungan lingkungan.
“Gerakan nasional penanaman 2 juta pohon ini adalah bagian dari ikhtiar IMM dan komitmen dalam menjaga keberlangsungan dan keseimbangan alam,” ujar RBD dalam pidatonya yang penuh semangat.
Ia juga menekankan bahwa gerakan ini bukan hanya tentang menanam pohon, tetapi juga tentang menanam harapan dan keberlanjutan untuk masa depan.
Setelah Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan, gerakan ini akan terus diperluas ke seluruh wilayah Indonesia. Harapannya, gerakan ini dapat diikuti oleh seluruh DPD, pimpinan cabang, hingga komisariat IMM di seluruh Indonesia. “Ini adalah gerakan kolektif yang membutuhkan kerja sama dan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat,” tambah Riyan. Setiap wilayah diharapkan berkontribusi aktif dalam mencapai target nasional ini.
DPP IMM menargetkan dua tahun untuk menyelesaikan penanaman 2 juta pohon. Langkah ambisius ini merupakan bentuk keseriusan DPP IMM dalam menjaga lingkungan.
Langkah konkret ini tidak hanya berhenti pada proses penanaman saja. “Kami akan terus memantau perkembangan dan memastikan setiap pohon yang ditanam dapat tumbuh dengan baik. Ini adalah investasi kami untuk masa depan,” jelas Riyan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.