2. Mengadili aparat terlibat sesuai hukum tanpa diskriminasi.
3. Mendesak Kapolri untuk bertanggung jawab secara langsung serta memastikan tidak ada praktik impunitas di tubuh kepolisian.
Dr. Sholikh Al Huda, M. Fil.I, menambahkan, kekerasan aparat yang berulang adalah ancaman bagi demokrasi.
“Negara ini tidak boleh dibiarkan berjalan dengan logika kekuasaan yang bengis. Rakyat kecil, seperti para ojol, seharusnya mendapat perlindungan, bukan perlakuan brutal. Bila negara gagal memberi keadilan untuk Affan, itu pertanda hukum hanya jadi alat kuasa, bukan penjaga martabat manusia,” tegasnya.
FoRDESI mengajak masyarakat sipil, akademisi, dan media untuk mengawal kasus ini agar tidak tenggelam dalam retorika semata. Bagi FoRDESI, keadilan untuk Affan adalah ujian nyata keseriusan negara dalam menghormati demokrasi dan kemanusiaan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








