Sehubungan dengan itu, FoRDESI menyampaikan tuntutan:
1. Mendesak UI memberikan klarifikasi resmi dan evaluasi menyeluruh atas kelalaian yang terjadi.
2. Meminta pemerintah dan otoritas terkait lebih cermat mengawasi kegiatan akademik agar tidak dijadikan ruang legitimasi bagi rezim Israel.
3. Menyerukan civitas akademika Indonesia untuk menjaga integritas moral serta memperkuat solidaritas terhadap rakyat Palestina.
4. Mendorong boikot akademik terhadap pihak yang berafiliasi dengan rezim Israel.
“FoRDESI percaya, komitmen akademisi Indonesia harus berpihak pada kebenaran, keadilan, dan kemanusiaan. Solidaritas untuk Palestina adalah amanah sejarah sekaligus mandat konstitusional bangsa Indonesia,” pungkas Dr. Sholikh.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








