DELIKNTT.COM – Civitas academica Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menyampaikan pernyataan sikap atas kekhawatiran masyarakat terhadap potensi kembalinya TNI ke ranah sipil. Hal ini berlandaskan pada proses penyusunan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang berlangsung cepat dan minim transparansi, sehingga dinilai mengabaikan aspirasi publik secara luas.
Wakil Rektor UMY bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan, Prof. Dr. Zuly Qodir, M.Ag., menegaskan bahwa revisi UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI dapat membuka jalan bagi keterlibatan TNI dalam urusan sipil. Menurutnya, ini adalah ancaman serius bagi supremasi sipil dan demokrasi di Indonesia.
“Setelah disahkan oleh DPR, UU TNI akan menjadi pintu masuk bagi TNI untuk menggerogoti supremasi sipil dalam iklim demokrasi. Ini sangat meresahkan dan menjadi alarm berbahaya bagi kebebasan sipil, hak asasi manusia, serta demokrasi kita,” tegas Zuly.
Ia menilai bahwa reformasi yang telah berjalan sejak era pasca-Orde Baru kini menghadapi ancaman serius. Jika revisi UU TNI ini diberlakukan, maka keterlibatan TNI dalam politik dan ranah sipil berpotensi semakin kuat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:


CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.