DELIKNTT.COM — Semangat dakwah dan cinta Al-Qur’an kembali menggema di Karanganyar. Bertempat di Mushola Nyono-Sumi, Jalan Onta II Karanganyar, ratusan jamaah dan komunitas Bikers Muhammadiyah (Bikers MU) Chapter Karanganyar berkumpul dalam rangka Safari Dakwah bertema “Ikhtiar Mewujudkan 1 Juta Penghafal Al-Qur’an.” dan dilanjutkan touring ke Tawangmangu menyemarakkan Jambore Nasional ke 3 Relawan Muhammadiyah Aisyiyah MDMC LLHPB di Wonderpark.
Acara diawali dengan sambutan hangat oleh Ketua Takmir Mushola Nyono-Sumi, Dr. H. Yan Surono, M.Pd, yang juga merupakan Ketua Bikers MU Chapter Karanganyar. Dalam sambutannya, Dr. Yan mengajak seluruh jamaah untuk terus memperkuat komitmen dalam membumikan Al-Qur’an, khususnya melalui gerakan melahirkan generasi penghafal Al-Qur’an.
“Mewujudkan 1 juta penghafal Al-Qur’an bukan hanya mimpi, tetapi sebuah kewajiban umat yang harus kita dukung bersama. InsyaAllah Karanganyar siap menjadi bagian dari ikhtiar besar ini,” ujar Dr. Yan disambut takbir para jamaah.
Safari Dakwah ini semakin istimewa dengan hadirnya penceramah kondang, K.H. Fikri Zainudin, M.Z, putra mendiang dai legendaris, K.H. Zainudin M.Z. Dalam tausiyahnya, K.H. Fikri mengingatkan pentingnya kecintaan terhadap Al-Qur’an sebagai pondasi utama membangun peradaban umat yang unggul.
“Bukan hanya sekadar membaca, tapi kita harus berjuang agar Al-Qur’an hidup dalam hati, lisan, dan perilaku kita sehari-hari. Semoga gerakan ini menjadi jalan lahirnya generasi Qur’ani di Karanganyar dan Indonesia,” pesan K.H. Fikri.
Usai pengajian, acara dilanjutkan dengan sarapan soto bersama, menciptakan suasana akrab di antara para jamaah dan komunitas Bikers Muhammadiyah.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.







