DELIKNTT.COM – Beredar sebuah Video dengan durasi 5 menit 16 detik yang memuat pernyataan sikap dari Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Trenggalek.
Pernyataan sikap tersebut didasari atas keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah menerima izin usaha pertambangan pada rapat konsolidasi nasional yang di gelar di Universitas Aisyiyah Yogyakarta, pada 27-28 Juli 2024.
Di dalam video pernyataan sikap yang dibacakan oleh salah satu perwakilan AMM itu, disampaikan bahwa AMM bersama aliansi rakyat Trenggalek saat ini telah dan sedang berjuang mempertahankan ruang hidup dari ancaman tambang emas terbesar di Pulau Jawa oleh PT Sumber Mineral Nusantara (SMS).
“Berdasarkan dokumen izin usaha pertambangan koperasi produksi yang diterbitkan oleh Gubernur Jawa Timur, PT SMS mendapatkan konsensi lahan 9 dari 14 kecamatan di Kabupaten Trenggalek yang luasnya lebih dari 12.000 hektar,”bebernya.
Menurutnya, jika proyek tambang emas benar-benar beroperasi, maka masa depan masyarakat Trenggalek benar-benar terancam.
Sementara itu, lanjutnya, Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui konferensi pers konsolidasi nasional Muhammadiyah pada 28 Juli 2024 di Universitas Aisyiyah di Yogyakarta, justru menyatakan menerima tawaran izin usaha pertambangan dari pemerintah.
Sehubungan dengan hal tersebut, AMM Trenggalek menyatakan tujuh poin pernyataan siap atas putusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah menerima izin usaha pertambangan (IUP) (04/08/2024).
1. Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah menerima izin usaha pertambangan dari pemerintah telah mencederai perjuangan kelompok masyarakat, baik internal maupun eksternal Muhammadiyah yang ingin mempertahankan ruang hidup dari aktivitas pertambangan;
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.