Kehadiran mahasiswa filantropi Islam ini semakin istimewa karena mereka tidak hanya menampilkan kajian konseptual, tetapi juga penelitian aplikatif yang berkaitan erat dengan pembangunan berkelanjutan. Ketua Panitia ICIIS, Prof. Dr. JM Muslimin, M.A., yang juga Ketua Program Doktor Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta, menyampaikan apresiasi mendalam atas partisipasi para mahasiswa. Menurutnya, meskipun penyelenggaraan kolokium ini menghadapi keterbatasan anggaran, sinergi antara panitia UIN Jakarta dan UINSU Medan menjadikan acara berjalan sukses.
“Ini bukti nyata bahwa mahasiswa kita tidak hanya berkarya di tingkat nasional, tetapi juga mampu memberi kontribusi nyata di forum global,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil riset para mahasiswa filantropi akan menjadi bagian penting dalam literasi akademik yang terus berkembang. Lebih jauh, forum ini menjadi momentum memperkuat jejaring riset internasional lintas disiplin ilmu.
Salah satu mahasiswa doktoral UIN Jakarta Muhammad Roissudin kepada delikntt.com mengaku sangat bersyukur dapat turut serta dalam forum ilmiah bergengsi ini.
“Alhamdulillah bisa turut berpartisipasi dalam acara yang luar biasa,” ujarnya.
Ia mempresentasikan artikel berjudul “Islamic Philanthropy and SDGs: A Comparative Study of Waqf Practices in Indonesia, Turkey, Singapore, and Egypt ”. Menurutnya, forum ini menyajikan keragaman perspektif yang sangat relevan dengan tren filantropi global.
“Forum ini sangat mencerahkan. Literasi zakat dan wakaf kita perlu terus dikembangkan agar filantropi Islam semakin berperan dalam menjawab tantangan zaman,” tegasnya usai mempresentasikan Artikel sepanjang 28 halaman bahasa Inggris.
Roissudin juga menyatakan bahwa artikelnya diproyeksikan untuk terbit di jurnal internasional bereputasi. Hal itu menjadi wujud nyata kontribusi mahasiswa filantropi UIN Jakarta dalam menghasilkan karya akademik global.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








