Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pemkot Kupang Luncurkan Dana Pengaman Kesehatan Darurat di Ulang Tahun RSUD S.K. Lerik ke-15

Reporter : Jai Editor: Redaksi
WhatsApp Image 2025 08 01 at 20.26.39
Foto: Sosialisasi Dana Pengaman Kesehatan RSUD S.K. Lerik Kupang

DELIKNTT.COM – Dalam rangka peringatan HUT ke-15 RSUD S.K. Lerik, Pemerintah Kota Kupang secara resmi meluncurkan Dana Pengaman Kesehatan —sebuah program inovatif yang memberikan jaminan layanan kesehatan bagi pasien dalam kondisi gawat darurat, terutama yang mengalami kendala administratif atau finansial.

Program ini diatur melalui Peraturan Wali Kota Kupang Nomor 18 Tahun 2025 dan bertujuan menghapus hambatan birokrasi dalam pelayanan darurat, khususnya bagi kelompok rentan. Hingga Agustus 2025, tercatat 22 warga telah menerima manfaat langsung dari program ini.

Scroll kebawah untuk lihat konten
WhatsApp Image 2025 05 31 at 18.15.04
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Acara peluncuran yang digelar di RSUD S.K. Lerik dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton, Ketua TP PKK Kota Kupang Ny. dr. Widya Cahya, serta jajaran pejabat dan tokoh masyarakat lainnya.

Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menegaskan bahwa program ini lahir dari keprihatinannya sejak masa aktif sebagai dokter. Ia menyatakan bahwa tidak boleh ada lagi nyawa yang terabaikan hanya karena persoalan administratif.

“Saya tidak mau lagi orang datang ke IGD dalam kondisi gawat, lalu ditanya mana BPJS atau KTP. Penyelamatan nyawa harus menjadi prioritas,” tegas Wali Kota.

Sebagai bentuk komitmen, Pemkot Kupang mengalokasikan anggaran Rp3 miliar per tahun melalui Belanja Tidak Terduga (BTT). Dana ini akan dikelola dengan sistem klaim dari rumah sakit, diverifikasi oleh Inspektorat, dan dicairkan oleh Badan Keuangan Daerah.

Baca Juga :  Hadiri Sannipata Waisak, Walikota Kupang Tegaskan Komitmen Layani Semua Umat Beragama

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM

+ Gabung

  • Bagikan