Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

Tragis! Suami Bunuh Istri di Kupang, Lalu Rekayasa Gantung Diri di Pohon

Reporter : Jailani Editor: Redaksi
image 750x 681b313b6dbfb 1
Foto: Ilustrasi

DELIKNTT.COM – Kasus kematian tragis Paulina Sanmusus (52), warga Dusun IV, Desa Timau, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang, yang semula diduga sebagai bunuh diri, ternyata merupakan pembunuhan yang dilakukan oleh suaminya sendiri, OMT (55).

Peristiwa ini terjadi pada Senin, 5 Mei 2025, sekitar pukul 01.00 WITA di kawasan hutan Oelkaka, belakang rumah korban. Fakta mengejutkan terungkap setelah Tim Resmob Polres Kupang melakukan penyelidikan menyusul laporan mencurigakan yang diterima saat sedang menangani kasus lain di Kabupaten TTS.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Kasat Reskrim Polres Kupang, AKP Yeni Septiono, SH, menjelaskan bahwa penyelidikan mendalam menunjukkan sejumlah kejanggalan di lokasi kejadian.

“Setelah dilakukan interogasi intensif, OMT mengakui bahwa dirinya telah menganiaya dan membunuh istrinya sendiri,” ungkapnya.

Menurut pengakuan pelaku,kata dia, pembunuhan bermula dari pertengkaran di dapur rumah mereka. OMT menyebut korban mengalami gangguan kejiwaan dan menolak diajak berobat ke rumah sakit. Dalam kondisi emosi, pelaku memukul kepala dan tubuh korban menggunakan potongan kayu hingga tewas.

Baca Juga :  Tragedi Pembunuhan di Kupang: Rekonstruksi Ungkap 18 Adegan Brutal

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM

+ Gabung

  • Bagikan