Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

Tragedi Pembunuhan di Kupang: Rekonstruksi Ungkap 18 Adegan Brutal

Reporter : Jailani Editor: Redaksi
Gambar: Rekonstruksi kasus pembunuhan tragis yang menewaskan Christian Maner Kapir dilakukan oleh Unit Pidana Umum (Pidum) dan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Sat Reskrim Polres Kupang, pada Kamis (13/3) siang

DELIKNTT.COM – Rekonstruksi kasus pembunuhan tragis yang menewaskan Christian Maner Kapir dilakukan oleh Unit Pidana Umum (Pidum) dan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Sat Reskrim Polres Kupang, pada Kamis (13/3) siang. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Yeni Septiono, S.H., didampingi oleh Kanit Pidum IPTU Basilio Peirera, S.H.

Dalam rekonstruksi ini, sebanyak 18 adegan diperagakan untuk menggambarkan kronologi kejadian secara rinci. Adegan dimulai dengan kedatangan korban ke lokasi kejadian menggunakan sepeda motor. Korban menegur keponakan tersangka yang sedang bermain meriam dengan mengatakan, “Jangan main itu meriam karena ada larangan.” Teguran ini memicu ketegangan yang akhirnya berujung pada aksi kekerasan brutal.

Scroll kebawah untuk lihat konten
WhatsApp Image 2025 05 31 at 18.15.04
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Tersangka yang tengah menonton televisi mendengar teguran tersebut dan keluar rumah untuk menegur korban agar berbicara dengan baik kepada anak kecil. Namun, perdebatan semakin memanas ketika korban menyebut dirinya sebagai mantan narapidana yang hanya takut kepada Tuhan.

Baca Juga :  Begini Kronologi Ketua RT di Kupang yang Diamankan Polisi Usai Ancam Istri dengan Senjata Tajam

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM

+ Gabung

  • Bagikan