DELIKNTT.COM – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram kembali menunjukkan komitmennya dalam anggota peredaran narkotika di wilayah hukum mereka. Pada Selasa (7/1/2025) malam sekitar pukul 22.00 WITA, seorang pria berinisial H (53), warga Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, berhasil diamankan polisi.
Pria paruh baya tersebut diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu di kawasan tersebut. Ia ditangkap saat menunggu pembeli di sebuah gang yang terletak di kawasan Karang Bagu. Dari hasil penggeledahan di lokasi penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa dompet kecil berisi beberapa klip plastik sabu dengan berat brutto 7,78 gram yang tersimpan di saku celananya.
Kepala Satuan Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH, MH, menyatakan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan yang curiga terhadap aktivitas di kawasan tersebut.
“Kami menerima informasi dari warga yang menyebarkan adanya aktivitas peredaran narkotika. Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, kami berhasil menangkap tersangka bersama barang bukti,” ungkap AKP Gusti dalam keterangan persnya, Rabu (8/1/2025). Dikutip dari tribratanews.ntb.polri.go.id
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.