iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

iklan
Topik : 

Tergiur Keuntungan Besar, Guru di Kota Kupang Tertipu Hingga 80 Juta

Reporter : Melki Editor: Redaksi
64f0548087f91
Gambar: Tergiur Keuntungan Besar, Guru di Kota Kupang Tertipu Hingga 80 Juta

Kupang, DelikNTT.Com – Seorang guru berinisial MS (54) asal Pasir Panjang, Kota Kupang, NTT melaporkan kasus penipuan yang dialami oleh dirinya sebesar 80 juta di Instagram ke Polresta Kupang Kota.

“Kasus ini dilaporkan oleh anak korban bernama Helda (32) di Polresta kemarin,” kata Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota Komisaris Besar Aldinan RJH Manurung S.H., S.I.K.,M.Si, kepada sejumlah wartawan, Minggu (3/3/2024).

Kejadian ini tercatat dalam Laporan Kepolisian LP/B/195/II/2024/SPKT/Polresta Kupang Kota/Polda Nusa Tenggara Timur.

Menurut keterangan Aldinan , kejadian ini bermula ketika MS membuka aplikasi instagram dan mendapatkan pesan grup. Kemudian ada seseorang dalam grup tersebut langsung menghubungi MS dan menawarkan investasi dengan janji berupa keuntungan yang besar.

“Tanpa curiga, MS langsung mentransfer uang sebesar Rp. 80.000.000 kerekening terlapor. Namun, setelah transfer dilakukan, terlapor langsung memblokir nomor handphone MS,” ujar Aldinan.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat Kota Kupang untuk selalu berhati-hati menanggapi bujuk rayu dalam bentuk investasi melalui Media Sosial, sudah banyak kasus-kasus penipuan seperti ini yang kami terima”,Tutup Kombes Aldinan.

Baca Juga :  Kim Fui Bersama Istri Tak Kunjung Ditahan, PPM Ancam Akan Gelar Aksi dengan Masa Lebih Besar
  • Bagikan