Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

Satreskrim Polres TTU Tangkap Pelaku Curanmor di Alfamart KM 4, Ini Barang Buktinya

Reporter : Jailani Editor: Redaksi
image 750x 67fd30d953612 e1744700192158
Foto : Tim Buser Satreskrim Polres TTU saat mengamankan terduga pelaku Curanmor, Senin 14 April 2025. (Dok Humas)

DELIKNTT.COM – Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor di Kelurahan Maubeli. Unit Buser Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Timor Tengah Utara (TTU) berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di area parkir Alfamart KM 4 jurusan Kupang, Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penangkapan tersangka ini dilakukan pada Senin, 14 April 2025, sebagai tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/109/IV/2025/SPKT/POLRES TTU/POLDA NTT. Setelah penyelidikan intensif, Tim Buser Satreskrim Polres TTU berhasil mengamankan pelaku pada hari yang sama sekitar pukul 19.00 WITA.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Pelaku curanmor berinisial FF, seorang pria berusia 22 tahun yang berprofesi sebagai petani. Ia berasal dari Desa Fatunisuan, Kecamatan Miomafo Barat, Kabupaten TTU. Tersangka kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut oleh Subdit I Unit Pidum Satreskrim Polres TTU.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti yang berkaitan langsung dengan tindak pidana curanmor, yaitu:

  • 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna merah-hitam
    Nomor rangka: MH3UE1120RJ29955, Nomor mesin: E3R5E-0442473
  • 1 buah helm merek INK warna hitam
  • 1 tas pinggang warna hitam
  • 1 dompet warna cokelat
  • Uang tunai sebesar Rp 1.000.000

Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, S.I.K., M.M., menyampaikan apresiasi atas kerja cepat dan responsif Tim Buser Satreskrim dalam menangani kasus ini.

“Kami akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres TTU,” tegas Kapolres.

Keberhasilan Polres TTU dalam mengungkap kasus pencurian sepeda motor ini menunjukkan komitmen kuat aparat dalam memberantas tindak kriminalitas, khususnya di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.

Baca Juga :  PAN Resmi Serahkan SK kepada 11 Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di NTT

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM

+ Gabung

  • Bagikan