DELIKNTT.COM – Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan R. J. H. Manurung S.H., S.I.K., M.Si., memberikan apresiasi kepada anggotanya atas respon cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Berkat tindakan sigap, pelaku penipuan tiket kapal berhasil diamankan di Pelabuhan Tenau pada Senin (10/2/2025) pagi.
Keberhasilan ini berawal dari laporan yang diterima Kabagops Polresta Kupang Kota, Kompol Okto Wadu Ere S.H., mengenai seorang warga yang keluarganya telah membeli tiket kapal dua hari sebelumnya, namun hingga kini belum menerima tiket tersebut. Mirisnya, mereka sudah berada di kapal tanpa kepastian dan tidak mendapat makanan selama dua hari.
Mendengar laporan ini, Kapolresta segera menginstruksikan Kabagops dan Wakasat Reskrim, Iptu Arifin Abdurahman, untuk berkoordinasi dengan Kasubsektor Pelabuhan Tenau, Iptu Teguh Santoso, guna segera mengamankan pelaku.
Kabagops beserta tim segera menuju lokasi. Hanya dalam waktu 10 menit, mereka berhasil mengamankan pelaku berinisial Jeki. Tak hanya itu, tim kepolisian juga berkoordinasi dengan kapten kapal untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasilnya, sembilan penumpang tanpa tiket ditemukan di atas kapal dan segera diamankan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:


CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.