Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Profil Hasyim Asy’ari Ketua KPU RI Periode 2022-2027 yang Diberhentikan oleh DKPP

Reporter : Jun Editor: Redaksi
hasyim asyari ketua kpu ri
Gambar: Hasyim Asy'ari Ketua KPU RI yang diberhentikan oleh DKPP

DELIKNTT.COM – Berdasarkan hasil rapat pleno pertama yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2022-2027 di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (12/04/2024) lalu menetapkan Hasyim Asy’ari sebagai Ketua KPU RI.

Hasyim Asy’ari terbilang bukan orang baru di KPU. Terhitung sejak 2016, ia sudah menjadi anggota KPU RI Pergantian Antar Waktu (PAW) periode 2016-2017. Selain itu, ia juga termasuk salah satu dosen Akuntansi di Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah.

Scroll kebawah untuk lihat konten
WhatsApp Image 2025 05 31 at 18.15.04
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Kini Hasyim Asy’ari diberhentikan oleh DKPP karena kasus yang dia alami.

Berikut, profil singkat Hasyim Asy’ari

Riwayat pendidikan Hasyim Asy’ari

Sekolah Dasar Negeri (SDN) Panjunan, Kudus (1979-1985)

Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Kudus (1985-1988)

Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kudus, Jurusan Fisika (A1) (1988-1991)

Pondok Pesantren Al-Hidayah, Karangsuci, Purwokerto (1991-1995)

Sarjana Hukum (S.H.), Jurusan Hukum Tata Negara (HTN), spesialisasi Kajian Hukum dan Politik, Fakultas Hukum, Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED), Purwokerto (lulus 1995)

Baca Juga :  Seorang Wanita di Luwu Ditemukan Tewas dengan Tubuh Penuh Luka Lebam, Diduga Dibunuh

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM

+ Gabung

  • Bagikan