DELIKNTT.COM – Berdasarkan hasil rapat pleno pertama yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2022-2027 di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (12/04/2024) lalu menetapkan Hasyim Asy’ari sebagai Ketua KPU RI.
Hasyim Asy’ari terbilang bukan orang baru di KPU. Terhitung sejak 2016, ia sudah menjadi anggota KPU RI Pergantian Antar Waktu (PAW) periode 2016-2017. Selain itu, ia juga termasuk salah satu dosen Akuntansi di Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah.
Kini Hasyim Asy’ari diberhentikan oleh DKPP karena kasus yang dia alami.
Berikut, profil singkat Hasyim Asy’ari
Riwayat pendidikan Hasyim Asy’ari
Sekolah Dasar Negeri (SDN) Panjunan, Kudus (1979-1985)
Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Kudus (1985-1988)
Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kudus, Jurusan Fisika (A1) (1988-1991)
Pondok Pesantren Al-Hidayah, Karangsuci, Purwokerto (1991-1995)
Sarjana Hukum (S.H.), Jurusan Hukum Tata Negara (HTN), spesialisasi Kajian Hukum dan Politik, Fakultas Hukum, Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED), Purwokerto (lulus 1995)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








