KUPANG, DELIKNTT.COM – Kasus pembunuhan tragis terjadi di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo . Seorang pria berinisial YP (28) tega menghabisi nyawa temannya, HN (47), dengan menggunakan batu hingga tewas. Insiden ini diduga bermotif sakit hati setelah korban mengajak pelaku untuk berhubungan sesama jenis.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Isimu Raya, Kecamatan Tibawa, pada Kamis (12/12) pekan lalu. Saat ini, YP telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang mendekam di tahanan Polres Gorontalo.
Kronologi Pembunuhan Tragis di Gorontalo
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Faisal Ariyoga Harianja , korban ditemukan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Faisal menjelaskan, konflik bermula ketika korban mendatangi pelaku di rumahnya dan mengajaknya untuk keluar bersama.
“Motifnya diduga karena sakit hati, sebab korban sempat mengajak pelaku untuk berhubungan badan,” ujar Faisal dalam keterangannya, Minggu (15/12/2024), dikutip dari detikSulsel.
Saat diajak berbuat demikian, pelaku merasa tersinggung. Dalam situasi itu, korban mencoba melarikan diri. Namun, ia terjatuh, yang kemudian dimanfaatkan pelaku untuk memukul korban menggunakan batu hingga meninggal di tempat.
Tidak lama setelah kejadian, polisi segera bergerak dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya, yang juga berlokasi di Kecamatan Tibawa. Selain itu, pihak kepolisian turut mengamankan barang bukti berupa sebuah batu yang diduga kuat digunakan sebagai alat pembunuhan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:


CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.