DELIKNTT.COM – Sekumpul anak muda yang mengatasnamakan sebagai organisasi Pergerakan Pelajar Maluku (PPM) pada Kamis (08/08/2024) mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Mereka datang dengan membawa spanduk dan menyampaikan aspirasi di depan Kantor KPK. Mereka terlihat dijaga oleh beberapa aparat kepolisian.
Kehadiran mereka di Kantor KPK untuk melaporkan mantan Bupati Buru Selatan, Maluku karena diduga melakukan penyogokan.
Di dalam orasinya, perwakilan PPM meminta agar KPK menangkap Kim Fui dan Istrinya, Venska Yauwalata karena diduga terlibat dalam sogok menyogok mantan Bupati Tagop Solisa.
“Kami datang ke KPK tadi, minta KPK tangkap Kim Fui dan Istri. Karna di duga menyogok Tagop Solisa” kata Koorlap, Bobi Mony, dalam rilis yang diterima via Watshapp, pada (08/08/2024) sore.
Ia mengatakan, yang mengherankan kenapa Tagop Solisa suda ditangkap, sementara Kim Fui dan Istri yang menyogok tidak ditahan. Bahkan, lanjutnya, seorang kuasa hukum yang mengatur untuk mengembalikan uang tersebut juga suda ditangkap, sedangkan Kim Fui atau Andreas Intan dan Istri tidak ditahan.
Disclaimer:Artikel Ini Merupakan Kerja Sama DelikNTT.Com Dengan Rimbo Bugis. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Rimbo Bugis.Follow WhatsApp Channel DelikNTT.Com untuk Berita Terbaru Setiap HariFollow Ikuti Kami SubscribeTetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.