Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

Polsek Biboki Anleu Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Ternak di TTU

Reporter : Jun Editor: Redaksi
oto pelaku YM diapit Kanit Reskrim Bripka Henry Landena dan Kasium Polsek Biboki Anleu Aiptu Nanang

DELIKNTT.COM – Polsek Biboki Anleu, Polres Timor Tengah Utara (TTU), berhasil mengungkap kasus pencurian hewan ternak yang sempat meresahkan warga Desa Oemanu, Kecamatan Biboki Anleu. Pelaku berinisial YM (34) ditangkap pada Selasa, 21 Januari 2025, berkat kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian.

Penangkapan YM dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Biboki Anleu, Bripka Henry Landena, bersama Bhabinkamtibmas Desa Oemanu, Bripka Fany Seran. Kapolres TTU melalui Kapolsek Biboki Anleu, AKP Kris Kase, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan kehilangan yang disampaikan Alexander Hati, pemilik sapi betina yang dicuri sehari sebelumnya, pada 20 Januari 2025.

Scroll kebawah untuk lihat konten
WhatsApp Image 2025 05 31 at 18.15.04
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Setelah menerima laporan, kami langsung bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan dan pencarian. Berkat informasi masyarakat, kami berhasil mengamankan pelaku di Desa Oemanu,” ujar AKP Kris Kase.

YM kini berstatus tersangka dan telah ditahan di Rumah Tahanan Polres TTU untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Pabrik Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar: Kasus ini Melibatkan Oknum Kampus, Mengundang Perhatian Publik, Termasuk DPR RI.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM

+ Gabung

  • Bagikan