Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

Polresta Kupang Kota Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brutal di Manulai Dua

Reporter : Jailani Editor: Redaksi
rekonstruksi
Gambar: rekonstruksi kasus pembunuhan di Kelurahan Manulai Dua, Kecamatan Alak,

DELIKNTT.COM – Polresta Kupang Kota bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Kupang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis di Kelurahan Manulai Dua, Kecamatan Alak, pada Jumat siang (25/4/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H. Manurung, S.H., S.I.K., M.Si.

“Kami melakukan rekonstruksi setelah menerima laporan, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), penyelidikan, hingga penangkapan para tersangka dan penyitaan barang bukti. Ini bentuk keseriusan dan komitmen kami dalam menegakkan hukum di Kota Kupang,” tegas Kombes Aldinan.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Dalam rekonstruksi tersebut, aparat melakukan 35 adegan. Dimulai dari pertemuan para tersangka dan saksi di Kos Bintang, Jalan Sam Ratulangi I, Kelurahan Kelapa Lima. Saat itu, mereka tengah membakar ayam dan mengonsumsi minuman keras. Korban datang untuk memberikan ucapan selamat kepada Marjon Tahu, pemilik kos, sebelum tersangka lainnya bergabung.

Saat suasana makan dan minum, para tersangka mulai mempertanyakan korban terkait kaos bertuliskan PSHT yang dikenakannya. Karena korban tidak bisa menjawab, muncul niat jahat untuk menganiaya korban. Para tersangka bersama korban kemudian menggunakan dua sepeda motor menuju Sikumana, lalu lanjut ke Manulai Dua, lokasi terjadinya pembunuhan.

“Di lokasi kejadian, korban sempat buang air kecil di semak-semak. Para tersangka kemudian mengikuti, memukul, dan menyerang korban dengan sebilah parang. Korban mengalami luka serius di jari, lengan, bokong, hingga akhirnya leher korban ditebas dan digorok sebelum para pelaku melarikan diri,” jelas Kapolresta.

Setelah aksi brutal tersebut, para pelaku menuju Pantai Batu Nona Oesapa untuk membersihkan diri dan mencuci parang di laut. Mereka kemudian menuju kos milik Erwin untuk beristirahat.

Baca Juga :  Pria 39 Tahun di Kupang Ditemukan Meninggal di Kamar, Diduga Bunuh Diri

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM

+ Gabung

  • Bagikan