Seluruh tersangka kini menjalani proses hukum lebih lanjut di bawah pengawasan ketat pihak kepolisian.
Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.I.K., S.H. melalui Kasat Reskrim AKP Yeni Setiono, S.H. menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menangani perkara ini secara profesional dan berkeadilan.
“Kami tidak mentolerir aksi kekerasan yang merenggut nyawa. Siapa pun yang terlibat akan kami proses sesuai hukum tanpa pandang bulu,” tegas AKP Yeni.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami minta dukungan masyarakat agar tetap menjaga kamtibmas dan tidak mudah terpancing informasi yang belum tentu benar. Biarkan hukum berjalan sesuai mekanismenya,” tambahnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








