Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

Polisi Menetapkan 17 Tersangka Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar. Sindikat Ini Beroperasi Sejak 2010

Reporter : Jailani Editor: Redaksi
6964 Triliunan Rupiah Uang Palsu Disita 17 Tersangka Ditangkap Polisi di UIN Alauddin

KUPANG, DELIKNTT.COM – Sebuah sindikat besar pembuatan uang palsu yang beroperasi selama 14 tahun berhasil diungkap oleh polisi. Sebanyak 17 orang, termasuk Kepala Perpustakaan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Uang palsu tersebut diproduksi di gedung perpustakaan kampus di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Menurut laporan dari detikSulsel (20/12/2024), produksi uang palsu ini pertama kali dilakukan pada Juni 2010. Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim (AI), disebut sebagai dalang utama dari sindikat ini. Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Yudhiawan, mengungkapkan bahwa operasi awal berlangsung hingga 2012 sebelum sempat terhenti.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

Timeline pembuatan dan peredaran uang palsu ini dimulai dari Juni 2010. Kemudian berlanjut hingga tahun 2012,” ujar Yudhiawan dalam konferensi pers di Mapolres Gowa pada Kamis (19/12/2024).

Setelah jeda beberapa tahun, sindikat ini kembali aktif pada tahun 2022. Dengan perencanaan yang lebih matang, para pelaku merancang produksi ulang uang palsu dan mendatangkan berbagai peralatan canggih dari luar negeri.

Yudhiawan menjelaskan bahwa sindikat ini beroperasi melalui beberapa tahap:

Pada tahap ini, sindikat mulai mempelajari teknik mencetak uang palsu, menjadikannya sebagai fase pengenalan.

-2022: Perencanaan Ulang

Setelah beberapa tahun vakum, sindikat kembali aktif dengan merancang metode produksi baru.

-2024: Produksi Masif

Baca Juga :  Viral Aksi Pembegalan oleh Remaja di Medan, Polisi Tangkap Satu Pelaku
  • Bagikan