DELIKNTT.COM – Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) memastikan akan memberikan sanksi tegas terhadap anggota Polri yang terlibat dalam kasus kekerasan fisik di Polres Malaka. Penindakan ini akan dilakukan secara adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, baik dalam aspek disiplin, kode etik, maupun hukum pidana.
Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H., M.A., melalui Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa seluruh anggota kepolisian merupakan bagian dari keluarga besar Polri yang harus dibina dan diarahkan dengan baik. Namun, dalam hal pelanggaran, Kapolda tetap berkomitmen menegakkan hukum secara objektif tanpa pandang bulu.
“Sebagai orang tua bagi seluruh anggota, Kapolda akan bertindak dengan adil dan tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak hanya dalam aspek disiplin dan etik, tetapi juga dalam ranah pidana jika diperlukan,” ujar Kombes Pol. Henry Novika Chandra dalam keterangannya di Mapolda NTT pada Jumat (7/2/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:


CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.