Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

Polda Kaltim Perketat Penyelidikan Kasus Pencabulan Balita 2 Tahun di Balikpapan

Reporter : Jailani Editor: Redaksi
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto
Gambar: Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto

BALIKPAPAN,DELIKNTT.COM – Polda Kalimantan Timur (Kaltim) terus melakukan upaya intensif dalam menyelidiki kasus dugaan pencabulan terhadap seorang balita perempuan berusia dua tahun yang sempat menggemparkan media sosial. Kasus ini mencuri perhatian publik sejak dilaporkan pada 4 Oktober 2024.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, mengungkapkan sejauh ini pihak kepolisian telah memeriksa sembilan saksi terkait kejadian tersebut.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap sebanyak 9 orang Saksi dalam kasus ini,” ujarnya pada Senin (23/12/2024).

Namun demikian, hingga kini pelaku dalam kasus pencabulan tersebut masih belum berhasil diidentifikasi. Kombes Pol Yuliyanto menegaskan, tidak akan menyerah dan akan terus berupaya mengungkap kebenaran guna memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

Pendampingan terhadap korban dilakukan secara ketat mengingat usia balita yang masih sangat kecil dan belum mampu menjelaskan kejadian yang dialaminya. Pihak kepolisian telah bekerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Balikpapan untuk menanggulangi korban dalam proses pemeriksaan.

Baca Juga :  Bripka Nur, Anggota Polres Bondowoso Menjadi Finalis Lomba Imam Masjid Muhammadiyah
  • Bagikan